Sekolah Delapan Jam Sehari, DPD: Konsep Baik, Implementasi Sulit

Rabu, 21 Juni 2017 - 22:02 WIB
Sekolah Delapan Jam Sehari, DPD: Konsep Baik, Implementasi Sulit
Sekolah Delapan Jam Sehari, DPD: Konsep Baik, Implementasi Sulit
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris menilai rencana penerapan delapan jam sehari dalam lima hari sekolah perlu dikaji ulang oleh pemerintah. Apalagi gagasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu menjadi perdebatan di tengah masyarakat.

“Polemik ini memang perlu dikaji kembali. Apalagi, kebijakan lima hari sekolah sendiri dalam implementasinya tidak jelas,” ucap Fahira saat konferensi pers di Nusantara III Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/6).

Secara yuridis, Kemendikbud telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Pada Pasal 2 ayat 1 Permendikbud tersebut ditegaskan “Hari sekolah dilaksanakan delapan jam dalam satu hari atau 40 jam selama lima hari dalam satu minggu”. Permendikbud dimaksud berdasarkan Pasal 11, berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 12 Juni 2017.

“Konsepnya sudah baik namun implementasinya yang sulit. Karena permasalahan di pendidikan sangat banyak baik dari kurangnya guru dan minimnya infrastruktur,” kata senator DKI Jakarta.

Fahira menyarankan sebelum menerapkan sekolah delapan jam sehari, harus lihat dahulu lokasi sekolah. Jangan sampai pemerintah menerapkan kebijakan tersebut di seluruh sekolah di Indonesia. “Jangan langsung seluruh sekolah di Indonesia. Harus dipilih dulu kabupaten atau kota mana yang menjadi percontohan,” jelas dia.

Dia menambahkan, Komite III DPD RI telah membuat kajian waktu pendidikan yang ada di Jepang dan Korea Selatan yang menurutnya lebih efektif. “Indonesia jam belajar 1.095 per tahun, Korea 903, Jepang 712 jam,” jelas Fahira.

Selain itu, dia juga mengimbau isu porsi waktu sekolah sebaiknya tidak mengarah pada isu perbedaan yang terjadi pada Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Seperti diketahui, NU menolak sistem full day school itu, sementara Muhammadiyah memberikan dukungan. “Jadi wacana ini jangan dikaitkan dengan NU dan Muhammadiyah. Yang satu mendukung dan satu lagi tidak. Jadi tidak ada kaitannya,” kata Fahira.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1660 seconds (0.1#10.140)